You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengusaha Tolak Tawaran Basuki Operasikan Bus Transjakarta Karatan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengoperasian Bus Transjakarta 2013 Masih Terkendala

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoperasikan bus Transjakarta pengadaan tahun 2013 terancam batal terlaksana. Sebab, tawaran pembayaran rupiah per kilometer sesuai harga tahun produksi bus ditolak pemenang tender bus tersebut.

Bus Transjakarta yang 2013 nggak jelas juga

"Bus Transjakarta yang 2013 nggak jelas juga," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3).

Basuki menungkapkan, pemenang tender bus Transjakarta pengadaan 2013 itu meminta agar rupiah per kilometer dibayarkan sesuai dengan tahun ini. Permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi Pemprov DKI karena melihat kondisi bus yang telah diproduksi sejak tiga tahun silam.

DKI Usulkan Bea Masuk Bus Transjakarta Dihapus

"Kalau mau dioperasikan dia harus hitungan yang lama. Kami bayar rupiah per kilometer, tapi si pengusaha menolak. Dia minta hitung mobil baru. ya nggak bisa dong, masa bus tahun 2013 disamain 2016," ucapnya.

Ia menambahkan, pembayaran rupiah per kilometer pada setiap bus harus dibuat berbeda.. Hitunggannya juga harus melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Karena saat ini semuanya sudah melalui e-katalog.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close